PENDAFTARAN HAK CIPTA PRODUK

PENDAFTARAN HAK CIPTA PRODUK

 

Produk merupakan aset berharga dari sang pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Nah, untuk itu penting dilakukannya pendaftaran hak cipta untuk melindungi aset tersebut.

 

Pengertian hak cipta tersebut adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ciptaan yang dilindungi mencakup:

 

1.         Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain

2.         Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu.

3.         Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

4.         Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.

5.         Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.

6.         Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan.

7.         Arsitektur.

8.         Peta.

9.         Seni batik.

10.    Fotografi.

11.    Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

 

Langkah-langkah Mengurus Hak Cipta, adalah :

 

1.     Masuk ke situs e-hakcipta.dgip.go.id

2.     Lakukan registrasi untuk mendapatkan username dan password.

3.     Login menggunakan username yang telah diberikan.

4.     Mengunggah dokumen persyaratan.

5.     Melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode pembayaran pendaftaran hak cipta.

6.     Menunggu proses Pengecekan, Pengecekan dokumen persyaratan formal, Jika masuk kategori jenis ciptaan yang dikecualikan, dilakukan verifikasi, Mengunggah dokumen persyaratan.

7.     Approval, Sertifikat dapat diunduh dan dicetak sendiri oleh pemohon.

 

Mau daftar Hak Cipta tanpa ribet ? Konsultasikan segera kebutuhan Anda kepada kami. Dengan senang hati kami siap membantu Anda.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

#daftarmerekonline

#daftarmerekminuman

#aftarmerekmobil

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdagangumkm

#daftarmerekhki

#daftarmerekindonesia

#daftarmerekkemana

#daftarhakpatendiindonesia

#daftarnamamerekdagangdiindonesia

#daftarnamamerek

#daftarmerekukm

#daftarhakpatenproduk

#daftarlogoperusahaandiindonesia

#perpanjangansertifikatmerek

#daftarhakciptabrand

#caradaftarhakcipta

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR MEREK CAFE

DAFTAR MEREK MINUMAN

DAFTAR PATEN HAKI